Pertanian, Perikanan dan Peternakan

Usulan LBS Sawah Mambari Disiapkan, DKP3 Tabalong Tinjau Langsung Lokasi di Wayau

Rabu 29 Juli 2026 · 15 dilihat · 1 bulan yang lalu
Usulan LBS Sawah Mambari Disiapkan, DKP3 Tabalong Tinjau Langsung Lokasi di Wayau

WAYAU(29/07/2026 – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, dan Pertanian (DKP3) Kabupaten Tabalong melalui Kepala Bidang (Kabid) RPH melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Cetak Sawah Rakyat Mambari di Desa Wayau, Rabu (29/07/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pengajuan kawasan sawah tersebut agar dapat ditetapkan sebagai Lahan Baku Sawah (LBS) oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Peninjauan dilakukan bersama pemerintah desa dan pihak terkait untuk memastikan kesiapan lahan serta kelengkapan data yang menjadi syarat dalam proses pengusulan. Status sebagai Lahan Baku Sawah dinilai penting untuk memberikan kepastian perlindungan terhadap lahan pertanian produktif sekaligus membuka peluang dukungan program dari pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, tim DKP3 melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi lahan, akses menuju lokasi, serta kesesuaian kawasan dengan kriteria yang ditetapkan Kementerian Pertanian. Hasil peninjauan akan menjadi bahan pendukung dalam penyusunan dokumen usulan.

Pemerintah Desa Wayau menyambut baik langkah tersebut dan berharap kawasan Sawah Rakyat Mambari dapat segera ditetapkan sebagai Lahan Baku Sawah. Dengan status tersebut, keberadaan lahan pertanian di Desa Wayau diharapkan semakin terlindungi dari alih fungsi lahan dan mampu meningkatkan keberlanjutan sektor pertanian.

Selain memberikan perlindungan terhadap lahan sawah, penetapan LBS juga diharapkan dapat memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan produktivitas pertanian, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani di Desa Wayau. Pemerintah desa berkomitmen mendukung seluruh tahapan pengusulan hingga proses penetapan oleh Kementerian Pertanian dapat berjalan dengan baik.