WAYAU (15/09/2026) – Camat Tanjung bersama Kasi Trantib Kecamatan Tanjung melakukan kunjungan ke Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Senin (14/09/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti adanya pengaduan masyarakat terkait aktivitas penambangan pasir di wilayah Desa Wayau.
Dalam kunjungan tersebut, turut dilakukan pemantauan langsung terhadap kondisi di lapangan. Kegiatan ini bukan dalam rangka melakukan penutupan aktivitas penambangan pasir, melainkan sebagai bentuk tindak lanjut pemerintah terhadap aspirasi dan pengaduan yang disampaikan masyarakat.
Camat Tanjung menegaskan bahwa tidak ada tindakan penutupan terhadap aktivitas penambangan pasir dalam kegiatan tersebut. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketenteraman lingkungan.
Masyarakat yang menemukan hal-hal yang dinilai kurang sesuai maupun memiliki keluhan terkait kondisi di lingkungan sekitar diharapkan dapat menyampaikannya melalui jalur yang tepat.

Penyampaian aspirasi dapat dilakukan melalui Ketua RT, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), maupun Kepala Desa, sehingga setiap persoalan dapat ditangani secara baik dan sesuai dengan mekanisme yang ada.
Camat Tanjung juga mengimbau agar setiap persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat diselesaikan melalui komunikasi, musyawarah, dan mufakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menghindari kesalahpahaman sekaligus menjaga hubungan baik antarwarga.
Dengan komunikasi yang terbuka dan penyampaian pengaduan melalui jalur yang tepat, diharapkan setiap persoalan di Desa Wayau dapat diselesaikan secara kondusif tanpa mengganggu keharmonisan serta ketenteraman masyarakat.