WAYAU (04/08/2026) – Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Wayau, Kecamatan Tanjung, mengikuti Diklat Perkoperasian bagi Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diselenggarakan di Aula Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian Kabupaten Tabalong. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Agustus 2026, sebagai upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi agar mampu menjalankan organisasi secara profesional dan berkelanjutan.
Desa Wayau mengirimkan dua orang perwakilan, yakni Abdullah selaku Bendahara dan Erma Susanti selaku Sekretaris Koperasi Desa Merah Putih Wayau. Selama pelatihan, para peserta mendapatkan pembekalan mengenai prinsip-prinsip perkoperasian, tata kelola organisasi, administrasi, pengelolaan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha koperasi yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengurus memiliki landasan pengetahuan, keterampilan, serta etos kerja yang semakin kuat dalam mengelola koperasi secara transparan, akuntabel, dan profesional. Peningkatan kapasitas tersebut menjadi langkah penting dalam mewujudkan Koperasi Desa Merah Putih Wayau sebagai koperasi yang mandiri, sehat, dan mampu berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan anggota serta pertumbuhan ekonomi masyarakat desa.