Pemerintahan Desa

Masuki Tahap Akhir, Seleksi Perangkat Desa Wayau Digelar di BKPSDM Tabalong.

Selasa 14 Juli 2026 · 25 dilihat · 2 minggu yang lalu
Masuki Tahap Akhir, Seleksi Perangkat Desa Wayau Digelar di BKPSDM Tabalong.

WAYAU, 14 Juli 2026 – Pemerintah Desa Wayau, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, melaksanakan tahapan akhir Seleksi Pengisian Perangkat Desa untuk formasi Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan melalui Computer Assisted Test (CAT) pada Senin (13/07/2026). Ujian berlangsung di Ruang CAT Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tabalong.

Sebanyak lima peserta mengikuti ujian CAT setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tahapan penyaringan sebelumnya. Pelaksanaan ujian difasilitasi oleh tim BKPSDM Kabupaten Tabalong yang ditunjuk secara resmi untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Dalam pelaksanaannya, setiap peserta diberikan waktu 90 menit untuk menyelesaikan 100 butir soal yang dirancang guna mengukur kompetensi dasar, wawasan pemerintahan, kemampuan berpikir logis dan analitis, serta kesiapan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai Kepala Seksi Pemerintahan.

Berdasarkan hasil ujian CAT, Nur Anisa berhasil memperoleh nilai tertinggi, yaitu 61,62, mengungguli peserta lainnya. Hasil tersebut menjadi dasar penilaian utama dalam proses seleksi karena penentuan peserta yang dinyatakan lulus sepenuhnya didasarkan pada perolehan nilai CAT sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi.

Ketua Panitia Seleksi menyampaikan bahwa seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keterbukaan.

"Seleksi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa Wayau untuk mendapatkan perangkat desa yang memiliki kompetensi, integritas, serta mampu memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Seluruh tahapan dilakukan secara objektif sehingga hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kemampuan masing-masing peserta," ujarnya.

Setelah pelaksanaan ujian, panitia melakukan rekapitulasi dan verifikasi hasil CAT. Selanjutnya, peserta yang memperoleh nilai tertinggi akan diajukan kepada Kepala Desa Wayau sebagai dasar untuk memperoleh rekomendasi dari Camat Tanjung, sebelum ditetapkan dan diangkat sebagai Perangkat Desa Wayau sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pelaksanaan seleksi ini diharapkan mampu menghasilkan aparatur desa yang berkualitas, berintegritas, dan memiliki kapasitas dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat Desa Wayau.