Keamanan & Kebencanaan

Hadapi Risiko di Lapangan, Relawan UPBS di Desa Wayau Dibekali Pemahaman Jaminan Sosial

Sabtu 25 Juli 2026 · 11 dilihat · 3 hari yang lalu
Hadapi Risiko di Lapangan, Relawan UPBS di Desa Wayau Dibekali Pemahaman Jaminan Sosial

WAYAU (25/07/2026) - Upaya meningkatkan perlindungan bagi relawan kemanusiaan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Salah satunya melalui Sosialisasi Santunan Relawan Unit Pemadam Bencana Swadaya (UPBS) yang digelar di Aula Desa Wayau, Jumat (24/07/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh relawan UPBS Pandawa, UPBS Dewa, dan UPBS Kala. Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Desa Wayau bersama Perisai BPJS Ketenagakerjaan, dengan materi yang menitikberatkan pada pentingnya kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan bagi relawan saat menjalankan tugas kemanusiaan.

Dalam pemaparannya, Perisai BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa relawan UPBS memiliki risiko tinggi saat bertugas menangani kebakaran, bencana, maupun kondisi darurat lainnya. Oleh karena itu, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memberikan jaminan apabila terjadi kecelakaan kerja, cacat akibat bertugas, hingga santunan kematian bagi ahli waris sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Desa Wayau menyampaikan bahwa keberadaan tiga UPBS di Desa Wayau telah menjadi garda terdepan dalam membantu masyarakat. Menurutnya, pengabdian para relawan perlu diimbangi dengan perlindungan yang memadai.

"Relawan kita bekerja secara sukarela demi keselamatan masyarakat. Karena itu, kami berharap seluruh anggota UPBS dapat memahami pentingnya memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi saat menjalankan tugas," ujar Kepala Desa Wayau.

Selain penyampaian materi, kegiatan juga diisi dengan sesi tanya jawab yang dimanfaatkan para relawan untuk memperoleh informasi mengenai manfaat kepesertaan, mekanisme pendaftaran, hingga prosedur pengajuan santunan apabila terjadi kecelakaan saat bertugas.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh anggota UPBS Pandawa, UPBS Dewa, dan UPBS Kala semakin memahami pentingnya jaminan sosial sebagai bentuk perlindungan bagi relawan, sehingga dapat menjalankan tugas kemanusiaan dengan lebih aman, tenang, dan profesional.