Pendidikan & Kesehatan

Gedung Inseminasi Beralih Fungsi Sementara, Dukung Pendidikan Al-Qur'an di Wayau

Kamis 30 Juli 2026 · 12 dilihat · 1 bulan yang lalu
Gedung Inseminasi Beralih Fungsi Sementara, Dukung Pendidikan Al-Qur'an di Wayau

WAYAU (30/07/2026) – Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tabalong secara kebijakan menyerahkan kunci Gedung Inseminasi Hewan kepada pengelola TK/TP Al-Qur'an Norhikmah Desa Wayau sebagai bentuk hak pinjam pakai sementara untuk mendukung kegiatan pendidikan Al-Qur'an.

Serah terima tersebut dilakukan sebagai upaya mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Gedung yang untuk sementara belum digunakan dalam kegiatan teknis peternakan itu dipinjamkan sebagai tempat berlangsungnya proses belajar mengajar santri TK/TP Al-Qur'an Norhikmah.

Kepala Desa Wayau menyambut baik kebijakan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada DKPPP Kabupaten Tabalong atas dukungan terhadap dunia pendidikan keagamaan di desa. Menurutnya, pemanfaatan gedung ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para guru maupun santri dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

"Selama masa pinjam pakai, gedung ini akan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan pendidikan Al-Qur'an. Kami juga berkomitmen menjaga dan merawat fasilitas yang telah dipercayakan ini," ujarnya.

Pihak pengelola TK/TP Al-Qur'an Norhikmah mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan. Dengan adanya tempat belajar yang lebih representatif, proses pembelajaran diharapkan dapat berlangsung lebih optimal sekaligus meningkatkan semangat para santri dalam menuntut ilmu agama.

Penyerahan hak pinjam ini menjadi bentuk sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat dalam mengoptimalkan pemanfaatan aset pemerintah untuk kepentingan pendidikan dan kemaslahatan bersama, tanpa mengubah status kepemilikan gedung yang tetap menjadi aset Pemerintah Kabupaten Tabalong.