BPN Tabalong Gelar Penyuluhan Program ILASPP dan PTSL Terintegrasi di Aula Desa Wayau

Ditambahkan Pada Senin 16 Maret 2026
Dikunjungi 3 Kali
Kegiatan Desa
gambar

Selasa, 10 Maret 2026 Dalam upaya mempercepat kepastian hukum hak atas tanah masyarakat, Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan penyuluhan terkait program ILASPP dan PTSL Terintegrasi.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Dengan adanya integrasi program ILASPP, diharapkan proses pendataan dan legalitas aset tanah warga dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan akurat.

Dalam sesi tersebut, narasumber dari BPN Tabalong menjelaskan langkah-langkah teknis, mulai dari pengumpulan data fisik hingga proses penerbitan sertifikat. Perwakilan desa menyambut baik inisiatif ini dan berharap seluruh warga dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk melegalkan aset mereka guna menghindari sengketa lahan di masa depan.

Kegiatan yang masuk dalam kategori Kegiatan Desa ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara petugas BPN dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat yang hadir.

Bagikan Artikel

Temukan Kami

Desa wayau Rt 06 Kecamatan Tanjung Kab. Tabalong

Buka di Google Maps